:
TUK BPPP Banyuwangi
:
01 Mei 2021 s/d 05 Mei 2021, 09:00 WIB - Selesai
TUK BPPP BANYUWANGI merupakan lembaga yang menyelenggarakan sertifikasi kompetensi bidang kelautan dan perikanan di bawah Lembaga Sertifikasi Profesi Kelautan dan Perikanan (LSP KP) yang sudah terlisensi oleh BNSP. TUK BPPP Banyuwangi mewakili LSP KP akan melaksanakan "Uji Kompetensi Penyuluh Perikanan" sebagai berikut:
Uraian Kegiatan Sertifikasi
Nama Kegiatan | : Uji Kompetensi Penyuluh Perikanan |
Lingkup Kegiatan | : Penyuluh Perikanan Bantu |
Skema Sertifikasi | : Penyuluh Perikanan Fasilitator dan Supervisor |
Waktu Pendaftaran | : 27 - 29 April 2021 |
Waktu Pelaksanaan | : 1 - 5 Mei 2021 (lama waktu tentatif) |
Sumber Pendanaan | : Mandiri |
Persyaratan Peserta
- Sertifikasi kompetensi penyuluh perikanan dilaksanakan secara langsung (tatap muka) di BPPP Banyuwangi dengan menerapkan protokol kesehatan yang sesuai dengan SOP dan tidak melayani sertifikasi online
- Persyaratan mengikuti sertifikasi kompetensi penyuluh perikanan, meliputi : - Foto copy KTP - Foto copy Ijazah terakhir - Foto copy legalisir SK Penyuluh Perikanan - Pasfoto ukuran 3x4 background merah sebanyak 2 lembar - Form APL 01 dan APL 02 terisi lengkap (sesuai KTP, nama menggunakan gelar) - Bukti Fisik Portofolio (sesuai skema yang diambil) - Surat Keterangan Rapid Antigen yang masih berlaku
- Skema dalam sertifikasi kompetensi penyuluh perikanan (peserta dapat memilih), meliputi : - Penyuluh Perikanan Fasilitator a) Pendidikan minimal SMA sederajat dan mempunyai pengalaman bekerja sebagai Penyuluh Perikanan minimal 2 tahun, atau b) Penyuluh Perikanan dengan Jabatan Terampil, atau c) Penyuluh Perikanan dengan Jabatan Pemula yang sudah menduduki jabatan minimal 4 tahun - Penyuluh Perikanan Supervisor a) Pendidikan minimal D IV / S 1, atau b) Pendidikan minimal D III dan mempunyai pengalaman bekerja sebagai Penyuluh Perikanan minimal 2 tahun, atau c) Penyuluh Perikanan dengan Jabatan Ahli Pertama, atau d) Penyuluh Perikanan dengan Jabatan Penyelia yang sudah menduduki jabatan minimal 4 tahun - Penyuluh Perikanan Advisor a) Penyuluh Perikanan dengan Jabatan Ahli Madya, atau b) Penyuluh Perikanan dengan Jabatan Ahli Muda yang sudah menduduki jabatan minimal 4 tahun.
- Form APL 01 dan APL 02 yang sudah terisi lengkap (bentuk ms.word) dapat diunduh di lampiran dan segera dikirim melalui Formulir Pendaftaran
- Pelaksanaan sertifikasi kompetensi akan disusun jadwal yang selanjutnya diinformasikan oleh Sekretariat TUK BPPP Banyuwangi, Peserta harus hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan
- Durasi penerbitan sertifikat kompetensi bagi Peserta yang telah dinyatakan kompeten oleh Asesor, yaitu antara 2 s.d 4 minggu terhitung dari pelaksanaan sertifikasi kompetensi (pengajuan sertifikat kompetensi harus melalui proses verifikasi langsung dari BNSP)
- Informasi tambahan mengenai teknis sertifikasi kompetensi akan diinfokan setelah hasil Rakernis LSP KP dengan seluruh TUK tanggal 29 April 2021 di halaman website ini (Update)
- Contact Person Sekretariat TUK BPPP Banyuwangi : - Pak Ricky (0823 3770 4786) - Pak Nanang (0812 9168 9549).
Pendaftaran Peserta
Link Formulir Pendaftaran | : http://bit.ly/ujikomluhkan21 |
Informasi Pendaftar | : Data Pendaftar |
Pembagian Waktu Sertifikasi | : Pembagian Waktu Uji |
Form APL-01 PP Fasilitator | : Form APL-01 PP Fasilitator |
Form APL-02 PP Fasilitator | : Form APL-02 PP Fasilitator |
Form APL-01 PP Supervisor | : Form APL-01 PP Supervisor |
Form APL-02 PP Supervisor | : Form APL-02 PP Supervisor |
